Tugas-tugas dan wewenang dari Bidang Usaha Dana, antara lain :
- Merencanakan, mencari format atau bentuk-bentuk usaha dana yang dianggap efektif dan efisien
- Menjalin kerjasama dengan pihak luar
- Berkonsultasi dengan bendahara 1 dan berkoordinasi dengan bidang-bidang lain
Adapun Pengurus Bidang Usaha Dana, yaitu :
Kordinator Bidang
Debora Gloria Oley
Anggota
1. Nojianto
2. Fernando
3. Febri
4. Daniel
5. Roberto Fernando
6. Monika Utari Desemberiani
7. Santhalia
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar Anda